Pleno Rekapitulasi di Provinsi Bengkulu Prabowo-Gibran Unggul, Saksi Capres Anies dan Ganjar Menolak

 Pleno Rekapitulasi di Provinsi Bengkulu Prabowo-Gibran Unggul, Saksi Capres Anies dan Ganjar Menolak

pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Provinsi Bengkulu mendapati penolakan dari saksi-saksi Capres Anies Baswedan dan Ganjar-windi-

RADAR BENGKULU -  Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Provinsi Bengkulu mendapati penolakan dari saksi-saksi Capres Anies Baswedan dan Capres Ganjar Pranowo.

Kedua saksi tersebut, yang mewakili pasangan masing-masing, menyuarakan pandangan bahwa Pilpres telah diwarnai oleh sejumlah kecurangan yang merugikan.

Menurut saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta saksi dari pasangan Ganjar Pranowo, kecurangan-kecurangan tersebut sudah terjadi sejak jauh sebelum hari pencoblosan. 

Mereka menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi, keterlibatan aparat pemerintahan dalam proses pemilihan, serta berbagai upaya mempengaruhi hasil suara melalui pemberian bantuan kepada calon pemilih.

"Tidak hanya penolakan di tingkat provinsi, tapi formulir keberatan juga telah disusun mulai dari tingkat TPS, PPK, hingga pleno kabupaten/kota, dan hingga kini tingkat provinsi. Kami menolak karena Pilpres telah melanggar konstitusi," ujar saksi dari pasangan Capres Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:Tambahan 4 Suara Sah Menentukan PPP Pimpin DPRD Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Safari Subuh Minang & Simpatisan Berbagi Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono  menyatakan bahwa saksi yang tidak menandatangani hasil pleno atau melakukan penandatanganan dipersilakan.

Namun demikian, formulir keberatan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres tetap diajukan oleh saksi-saksi dari pasangan Capres Anies Baswedan dan Capres Ganjar Pranowo.

"Itu hak dari saksi. Karena pleno ini merupakan forum yang terbuka," katanya.

BACA JUGA:5 Resep Masakan Cina Sederhana, Menu Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa Bersama Keluarga

BACA JUGA:5 Kasus Orang Hilang yang Paling Misterius di Dunia, Sempat Menggemparkan Semua

Ditambahkan Rusman,  dalam form keberatan dari saksi dua capres tersebut, bukan menolak hasil perhitungan suara. Akan tetapi mereka menolak proses pemilu yang dianggap ada kecurangan.

"Kalau hasil suara tidak ada yang mengajukan keberatan," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: