Ini Pesan Kejari untuk Bendahara Setdakab Mukomuko, Jika Tidak Dilaksanakan Maka Penggeledahan Pasti Dilakukan

Ini Pesan Kejari untuk Bendahara Setdakab Mukomuko, Jika Tidak Dilaksanakan Maka Penggeledahan Pasti Dilakukan

Bendahara Setdakab Mukomuko untuk dimintai keterangan dan semua bukti dukung atas pertanggung jawaban pengeluaran atau SPj anggaran Setdakab tahun 2023-dok RBO-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Terkait pengusutan dugaan korupsi, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH menyatakan bakal melakukan penggeledahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko jika pejabat berwenang tidak pro aktif pada saat proses penyelidikan maupun tahapan selanjutnya. 

Kata Kajari, saat ini Kejari Mukomuko sedang mengusut dugaan korupsi di Setdakab Mukomuko tahun 2023. Status perkara sudah tahap penyelidikan. 

Kabar terbaru, pihak Kejari Mukomuko telah melayangkan surat panggilan kepada pejabat berwenang di Setdakab Mukomuko untuk dimintai keterangan. 

Kajari meminta kepada pihak Setdakab, pada saat dimintai keterangan agar membawa bukti pendukung atau surat pertanggungjawaban (SPj) anggran Setdakab Mukomuko tahun 2023. 

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut

BACA JUGA:Masyarakat Provinsi Bengkulu Makin Banyak Menggunakan QRIS dan Digitalisasi Meningkat

"Sudah kami layangkan panggilan kepada bendahara Bagian Umum. Dan selanjutnya Bendahara Setdakab Mukomuko untuk dimintai keterangan dan semua bukti dukung atas pertanggung jawaban pengeluaran atau SPj anggaran Setdakab tahun 2023," terang Rudi. 

Kata Kajari, jika pejabat berwenang di Setdakab Mukomuko tidak pro aktif dan tidak dapat menunjukan bukti-bukti dukung laporan pertanggungjawaban belanja Setdakab tahun 2023, maka kemungkinan perkara akan langsung naik status penyidikan.

"Jika bendahara masih juga tidak pro aktif menunjukan bukti-bukti dukung pertanggjawabannya. Tidak dapat ditunjukan ke kami, selanjutnya ada kemungkinan akan langsung kita naikkan status dulu ke penyidikan. Lalu kita lakukan penggeledahan, jika yang bersangkutan tidak pro aktif," papar Rudi. 

Ditambahkan Kajari, bahwa pihaknya serius melakukan pengusutan dugaan korupsi. Penggeledahan merupakan cara untuk mendapatkan bukti-bukti pengeluaran, jika pihak yang dimintai keterangan tidak pro aktif. 

BACA JUGA:5 Film Paling Kontroversial yang Dicekal Tayang di Beberapa Negara

BACA JUGA:Bikin Merinding, 6 Novel Horor yang Layak Untuk di Baca

"Penggeledahan uuntuk mendapatkan bukti-bukti pengeluaran keuangannya," demikian Rudi. 

Soal penggeledahan yang diucapkan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar tidak bisa dianggap remeh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: