Soal Dugaan Korupsi Anggaran Rp 30 M di Setdakab Mukomuko, Para Pejabat Banyak Dipanggil Jaksa, Ini Kata Sekda
![Soal Dugaan Korupsi Anggaran Rp 30 M di Setdakab Mukomuko, Para Pejabat Banyak Dipanggil Jaksa, Ini Kata Sekda](https://radarbengkulu.disway.id/upload/3db3ba4c7d03b4684ce0fd868f7fd269.jpeg)
pengusutan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 30 miliar-Dok RBO-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sebagaimana dengan yang disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH beberapa waktu lalu, bahwa pada pekan ini, atau awal April 2024, pihaknya mulai melakukan pemanggilan pejabat Setdakab Mukomuko.
Pemanggilan para pejabat ini terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 30 miliar.
BACA JUGA:Respon Bupati Mukomuko Perihal Pemanggilan Sekda oleh Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, akhirnya angkat bicara soal pengusutan dugaan korupsi anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023.
Kajari Mukomuko mengatakan pihak penyidik telah memanggil dan meminta keterangan bendahara Setdakab Mukomuko.
Selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan pejabat-pejabat Setdakab Mukomuko yang lain.
Dugaan penyelewengan anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 yang disebutkan Kajari Mukomuko, salah satunya anggaran makan minum.
Indikasi penyimpangan anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023, ungkap Kajari, diduga ada anggaran tidak sesuai peruntukan, dugaan mark up, dan adanya belanja fiktif.
"Status perkaran ini sudah penyelidikan. Dan para saksi sudah mulai kita panggil untuk dimintai keterangan," papar Kajari ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto angkat bicara soal perkara dugaan korupsi di Setdakab Mukomuko tahun 2023 yang sedang diusut pihak Kejari Mukomuko.
Kata Sekda, seluruh jajaran Setdakab Mukomuko menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: