Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, 4 Tsk dan Setengah Kilo Sabu Diamankan

Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, 4 Tsk dan Setengah Kilo Sabu Diamankan

Peredaran Narkoba di Rutan bengkulu Digagalkan Polda Bengkulu, 4 Tersangka BB Setengah Kilogram Sabu Dan 5 Butir Pil Diamankan-Windi-

RADAR BENGKULU - Subdit I Diresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran Narkoba Jenis sabu dan Pil Ekstasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu.

Anggota polisi juga berhasil membekuk 4 Tersangka Bersama barang bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 500 gram sabu atau setengah kilo dan 5 butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:Honda Siap Guncang Pasar Mobil Listrik di China dan Dunia di Tahun 2030

BACA JUGA: Harga Buah Duku di Bintuhan Semakin Melonjak

Diamankannya emat tersangka tersebut berawal dari tertangkapnya oknum karyawan salah satu Kantin rutan berinisial AM (29) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, berencana memasok narkoba ke dalam rutan, penangkapan ini pada Pada Rabu 17 April 2024.

"Tersangka AM diamankan oleh petugas rutan saat akan membesuk salah satu tahanan. Saat digeledah diketahui dua paket sabu dan 5 butir Pil ekstasi. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi pihak Rutan Malabero dan Polda Bengkulu." sampai Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.

BACA JUGA:Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub

BACA JUGA:Setelah 10 Hari Kabur, Pelaku Dugaan Penusukan di Kecamatan Air Nipis Ditangkap

Kemudian setelah itu Tim Resnarkoba polda Bengkulu melakukan interogasi tersangka AM, diketahui bahwa barang bukti milik tersangka dari salah satu rekannya berinisial DR, (29), seorang juru parkir di Kota Bengkulu.

Tidak membuang waktu tim subdit 1 Resnarkoba Polda Bengkulu langsung menyambangi rumah tersangka DR.

Namun sayangnya DR tidak ditemukan, sehingga dilakukan pengejaran ketempat DR nongkrong disekitar Kelurahan Penurunan.

Ditempat tersebut polisi langsung melihat DR sedang turun dari salah satu mobil sambil memegang Paper Bag warna hitam.

Tidak mensia-siakan kesempatan polisi langsung mengejar tersangka DR dan langsung diringkus.

Sedangkan mobil yang dikemudikan olah Rakan DR yakni RK mencobal melarikan diri saat melihat DR diringkus, kemudian tim subdit 1 Resnarkoba langsung melakukan pengerjaan tepat di samping lampu merah Masjid Jamik mobil RK tidak bisa melanjutkan pelarianmya sehingga kedua rekan tersebut berhasil bekuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: