Kades Kungkai Baru Urung Niat untuk Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

 Kades Kungkai Baru Urung Niat untuk Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudi-Wawan/IST-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Setelah mencuat niat ingin mengundurkan diri dari jabatan Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudi akhirnya memilih mengurungkannya.

Ini setelah Kades Kungkai Baru Mahmudi beralasan kesehatan dirinya sudah mulai membaik pasca sebelumnya masalah kesehatan menjadi masalah utama dirinya yang berniat melepas jabatannya di masa sisa jabatannya hingga tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA:Bupati Seluma Kumpulkan Tokoh Adat

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nopetri Elmanto S. Sos. M.SI mengaku pihaknya telah menerima surat tembusan Kepala BPD Kungkai Baru pada Jumat pekan lalu, yang isinya tentang pembatalan Mahmudi mengundurkan diri dari jabatan kepala desa. 

" Kita sudah dapat surat tembusan Kepala Desa dari BPD, bahwa kepala desa membatalkan untuk mengundurkan diri. Artinya, kita kembalikan ke BPD secara teknisnya. Kalau dari isi surat yang bersangkutan, alasan mencabut pengunduran dirinya karena kesehatan sudah mulai membaik," sampai Nopetri Elmanto, kemarin. 

BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Seluma Terpilih Diadakan Serentak Bulan November 2024

 

Terkait dengan itu, Kades Kungkai Baru, Mahmudi membenarkan salah satu pertimbangannya karena bisa mengajukan izin berobat, meski dalam waktu cukup lama.

" Pengunduran diri saya cabut karena banyak pertimbangan lain, dan untuk proses pengobatan bisa izin 2 sampai 3 bulan ke Bupati, jika mau lakukan pengobatan ke luar kota," sampai Mahmudi. 

BACA JUGA:Dinas P3APPKB Seluma dan BKKBN Provinsi Bengkulu Gelar Pelayanan KB Gratis, Yang Berminat Silahkan Datang

 

Sementara itu, mencuatnya surat pengunduran diri Kades Kungkai Baru, Mahmudi sebelumnya sudah diproses sejak November 2023, namun baru dibuat secara resmi pada akhir Desember 2023. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu