Daftar Nama Tokoh Politik dan Pengusaha yang Berpeluang Dampingi Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu 2024

Daftar Nama Tokoh Politik dan Pengusaha yang Berpeluang Dampingi Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu 2024

tim kemenangan Helmi Hasan mulai mendata daftar nama tokoh politik dan pengusaha yang berpeluang mendampingi Helmi di Pilgub Bengkulu.-Dokumen RBO-

RADAR BENGKULU - Menjelang pemilihan gubernur Bengkulu tahun 2024, sejumlah pihak mulai mempersiapkan diri. 

Seperti DPW PAN Bengkulu yang telah memastikan akan mengusung Helmi Hasan SE di Pilgub Bengkulu November 2024 mendatang. 

Untuk itu, tim kemenangan Helmi Hasan mulai mendata daftar nama tokoh politik dan pengusaha yang berpeluang mendampingi Helmi di Pilgub Bengkulu.

BACA JUGA:Versi Lembaga Survei MSCI, Elektabilitas Helmi Hasan Lebih Tinggi dari Agusrin dan Rohidin Mersyah

BACA JUGA:Tahapan Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Berlanjut ke pembuatan Makalah dan Wawancara, Peserta Masih 34 Pejabat

Menurut Ketua DPC PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain SE sudah ada beberapa nama tokoh politik dan pengusaha yang berpotensi menjadi calon wagub mendampingi Helmi Hasan. 

Nama-nama tersebut sebagian sudah mendaftarkan diri di PAN dan sebagian masih dalam batas komunikasi. 

Teuku juga tidak membantah banyak wacana ditengah masyarakat yang memasang nama Helmi Hasan dengan para tokoh politik.

BACA JUGA:Bakamla RI Membangun Pangkalan Keamanan Laut di Provinsi Bengkulu, Ini Lokasinya

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 18,6 Triliun untuk Pembangunan Jalan TOL Trans Sumatera

"Memang untuk Pilgub Bengkulu DPW PAN sudah final usung Helmi Hasan sebagai Calon Gubernur, nah tinggal lagi kita mencari pasangan calon wagubnya. Alhamdulilah sejak PAN buka pendaftaran calon kepala daerah, sudah banyak tokoh politik dan pengusaha yang mendaftar. Seingat saya ya, ada Ahmad Kanedi, Eni Khairani, Meriani, Elva Hartati. Lalu ada komunikasi juga ke pak Sukatno, M Saleh, Rosjonsyah dan banyak lagi ya," sampai Teuku.

 

Dijelaskan oleh Teuku Zulkarnain bahwa PAN provinsi Bengkulu memiliki 6 kursi dan butuh 3 kursi DPRD Provinsi sebagian syarat mengusung pasangan calon di Pilgub Bengkulu.

Maka DPW PAN Bengkulu harus melakukan koalisi dengan sejumlah partai politik agar dapat memenuhi syarat 9 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: