Informasi Terbaru Penanganan Jalan Ambles di Kabupaten Lebong, PUPR Provinsi Bengkulu Lakukan Ini

Informasi Terbaru Penanganan Jalan Ambles di Kabupaten Lebong, PUPR Provinsi Bengkulu Lakukan Ini

Jalan Lintas yang Ambles di Lebong Akan Direlokasi Dalam Waktu Dekat oleh PUPR Provinsi Bengkulu-Windi-

 

RADAR BENGKULU  - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Bengkulu merencanakan untuk memperbaiki jalan lintas kabupaten Lebong yang mengalami ambles. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, mengungkapkan, rencana perbaikan tersebut  segera dikomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

"Target kita dalam waktu dekat segera mengambil langkah perencanaan yang diperuntukkan bagi penanganan badan jalan ambles di Kabupaten Lebong tersebut," ungkap Tejo kepada RADAR BENGKULU  Senin, 29 April 2024.

BACA JUGA:Perbandingan iPhone 16 Pro Max vs. iPhone 14 Pro Max, Ada Peningkatan Apa? Lebih Baguskah?

BACA JUGA:7 Peningkatan Terbesar yang Dikabarkan Bakal Dimiliki iPhone 16 Pro Max, Makin Mantap

Menurut Tejo, penanganan yang paling memungkinkan adalah dengan merelokasi bagian badan jalan yang ambles dengan memapas dinding tebing di sisi badan jalan.

"Karena, untuk melakukan penanganan pada bagian sisi badan jalan yang ambles, diperlukan penanganan yang cukup dalam. Yakni berkisar 25 meter di dalam jurang. Oleh karena itu, lebih baik melakukan pemapasan dinding tebing saja." 

Namun, langkah ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Review Jam Tangan Fossil Townsman Chronograph, Dapatkan di Blibli Pasti Original!

 

BACA JUGA:Bank Indonesia Catat Ada 224.930 Pengguna QRIS di Provinsi Bengkulu dan Akan Terus Mengalami Peningkatan

Karena dalam rencana penanganan jalan ambles di kabupaten Lebong ini diperlukan lahan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat.

"Saat ini kita belum mengetahui siapa pemilik lahan yang akan dipapas tersebut. Oleh karena itu, terkait dengan masalah lahan, kami akan menghubungi Pemerintah Kabupaten Lebong yang bertanggung jawab." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: