Bappeda Bengkulu Selatan Sudah Ikuti Permendagri Nomor 15 Tahun 2023
Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Dwi Periandona M.Si pimpin rapat terkait usulan prioritas OPD-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Untuk mengetahui apa saja yang menjadi usulan prioritas OPD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Apalagi untuk tahapan APBD Perubahan sebentar lagi yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus,maka sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) nomor 15 tahun 2023 yang mana tahapan ini sudah bisa dilakukan dibulan Juni.
BACA JUGA: Beginilah Cara Pemkab Bengkulu Selatan Turunkan Angka Kemiskinan
Untuk itu harus dilakukan pematangan atau pra perencanaan terkait usulan tersebut.
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhary MM melalui Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur (PSI) Dwi Periandona M.Si sehingga apa yang diusulkan nanti bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD Perubahan, apakah usulan tersebut bisa dilakukan atau tidak,karena hal ini masih tergantung dengan pendapatan daerah itu sendiri.
BACA JUGA: Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bengkulu Selatan Cair, Tapi Ini Syaratnya
"Apalagi,belum tentu semua usulan prioritas bisa diakomodir, untuk semua usulan prioritas ini harus diajukan harus ada keterkaitannya kebijakan belanja dalam APBD perubahan. Seperti terkait penurunan angka kemiskinan ekstrim, Stunting dan pelayanan publik," papar Dwi Rabu (01/05).
Dengan harapan,setelah mengetahui usulan prioritas disetiap OPD nantinya bisa diakomodir mana yang memang benar - benar menjadi sekala prioritas pembangunan daerah. Khususnya yang menjadi mitra dari Bappeda Bidang PSI sebanyak 13 OPD.
BACA JUGA:Dua Orang Masyarakat Bengkulu Selatan Meninggal Dunia Akibat DBD
Kalau untuk mitra PSI khusus untuk Perkonomian seperti Bapenda, BKD, DPMPTSP, Pariwisata dan Perdagangan, kalau SDA mitranya Dinas Pertanian, Perikanan,DLHK,dan Ketahanan Pangan.
Sedangkan Infrastruktur mitranya PUPR,Perkim,BPBD,dengan Dinas Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu