Ini Kata Sekda Tentang Keuntungan Potensi Yang Dimiliki Bengkulu Selatan

Ini Kata Sekda  Tentang Keuntungan   Potensi Yang Dimiliki Bengkulu Selatan

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si foto bersama usai memaparkan terkait potensi yang ada serta pendaftaran kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pendaftaran kelola kekayaan intelektual harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah agar potensi yang ada bisa menjadi sumber pertumbuhan daerah.

Tahun 2024 merupakan tahun jelajah indikasi Geografis 2024 yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan tujuan memajukan kekayaan intelektual yang dimiliki suatu daerah.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Polres Bengkulu Selatan

 

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip  M.Si menyampaikan, kegiatan ini juga  diinisiasi guna mendorong potensi-potensi Indikasi Geografis yang dikonsentrasikan pada wilayah Bengkulu Selatan yang dianggap mempunyai potensi yang besar. Ada beberapa potensi seharusnya sudah diajukan Indikasi geografisnya.

"Kegiatan yang mengundang  para pelaku UMKM, Sanggar Seni, Pengrajin Batik, dan Wartawan Lokal Universitas dan SMA di Kabupaten.Momentum ini merupakan kesempatan yang baik untuk kita  memperbanyak Indikasi Geografis yang ada di tahun tematik Indikasi Geografis dengan harapan bisa menuju Bengkulu Selatan yang kaya dengan kekayaan Intelektual,"papar Sukarni Sabtu, 1 Juni 2024.

BACA JUGA:Badan Narkotika Nasional Bengkulu Selatan Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba di Gunung Mesir

 

Hak Kekayaan Intelektual(HAKI) adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia,sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan 

Kenapa Pemerintah Perlu Mengatur HAKI ? HAKI merupakan salah satu instrument yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Asumsinya dengan perlindungan karya cipta, maka kreatifitas dan inovasi akan bermunculan. Dengan sendirinya, kualitas sumber daya manusia akan lebih tinggi.

BACA JUGA:Ini Dia Bukti Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan Dalam Kondisi Aman dan Terkendali

 

"Kegiatan ini menjadi penting kita laksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual secara personal maupun komunal. Sehingga potensi yang ada tetap terjaga serta bisa menjadi ikon suatu daerah nantinya,"pungkas Sukarni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu