12 Orang Kades di Kecamatan Batik Nau Bersyukur, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Kades di Kecamatan Batik Nau foto bersama saat terima SK Perpanjangan Masa Jabatan-Berlian-radarbengkulu
BACA JUGA:Hadiri HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Bengkulu Utara Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga
Sementara itu Camat Batik Nau Alamsyah, SE mengucapkan selamat kepada 12 orang Kepala Desa diwilayah kerjanya yang mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun sehingga menjadi 8 tahun. Camat pun berpesan agar para Kepala Desa dapat menjalankan amanah untuk memimpin desa masing-masing.
"Selamat tentunya atas tambahan masa jabatan selama 2 tahun. Pesan saya tidak banyak, jadilah pemimpin yang amanah dan kelola anggaran untuk kemajuan desa bukan untuk kekayaan pribadi," kata Camat. (bri)
BACA JUGA:Bakal Calon Gubernur Bengkulu Dempo Xler Didukung Masyarakat Bengkulu Utara
Daftar 12 Kepala Desa di Kecamatan Batik Nau Yang Menerima Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
1. Kades Durian Amparan, Ade Indra Gunawan Masa Bhakti 2019-2027
2. Kades Bintunan, Amiril Mukminin Masa Bhakti 2022-2030
3. Kades Air Lakok, Junaidi Masa Bhakti 2022-2030
4. Kades Selolong, Bambang Sugianto Masa Bhakti 2022-2030
5. Kades Peninjau, Sumadi Masa Bhakti 2022-2030
6. Kades Samban Jaya, Misno Masa Bhakti 2022-2030
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu