Masih Ada, Bebeberapa Aset Daerah Bengkulu Selatan Belum Tertata dengan Baik

Masih Ada, Bebeberapa  Aset Daerah Bengkulu Selatan Belum Tertata  dengan Baik

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Semua aset daerah yang ada harus dilakukan penataan dengan baik. Tetapi kenyataannya masih saja ada beberapa aset milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan belum tertata dengan baik.

Bahkan, keberadaanyapun tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset tersebut.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK

 

Menyikapi hal tersebut, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, memang sejauh ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dan pendataan aset.

Bukan hanya itu pihaknya sudah meminta seluruh OPD untuk mendata aset yang dimiliki yang ada di OPD.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Bengkulu Selatan 2025 - 2045 Arahnya Menuju Indonesia Emas

 

"Terutama bagi OPD teknis, dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS agar segera melakukan penertiban seluruh aset. Apalagi terkait aset bergerak. Yaitu mobil dan motor. Karena, dari jumlah aset sangat sedikit yang tahu keberadaannya,"papar Sukarni diruangannya Selasa, 9 Juli 2024.

Tidak hanya itu, Sukatni juga   meminta agar BKD lebih teliti lagi soal data aset yang masuk daftar lelang. Jangan asal masuk lelang saja. Yang pasti, apakah aset tersebut memenuhi ketentuan atau justru aset tersebut harus benar-benar dihapuskan.

BACA JUGA:Bukan Hanya Tertarik dengan Limbah TBS di Bengkulu Selatan, Investor China Juga Mau Ini

 

Apalagi terkait  kendaraan dinas, memang merupakan salah satu aset Pemkab Bengkulu Selatan yang banyak tidak jelas keberadaannya. Sehingga, penataan aset terbesar adalah kendaraan dinas roda dua yang memang selama ini mencapai ratusan unit.

"Penertiban aset kan sudah ada bidangnya, makanya ini tugas tim Bidang Aset (BKD). Artinya, hal ini memang menjadi kewajiban mereka untuk mendata aset tersebut. Jangan sampai tidak mengetahui dimana lokasinya dan peruntukannya,"paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu