Alian: Indomaret Bengkulu Selatan Siap Bayar Pajak Daerah Rp 150 Ribu Perbulan

Alian:  Indomaret Bengkulu Selatan Siap Bayar Pajak Daerah Rp 150 Ribu Perbulan

Pihak Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan lakukan koordinasi dengan pihak Gray Indomaret terkait pajak daerah-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULUONLINE.ID -  Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah(PAD, Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan telah menghubungi pihak Indomaret untuk berkontribusi terhadap daerah dengan membayar pajak daerah setiap Geray Indomaret di wilayah Bengkulu Selatan dengan besaran Rp 150 ribu setiap bulannya.

Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Alian SH melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Juliawan Alim,S.Sos mengatakan, walaupun ada kesepakatan besaran pajak daerah sebesar Rp 150 ribu perbulannya, tetapi hal itu tidak kaku, masih sesuai kemampuan masing -  masing geray.

BACA JUGA:Dapat Apresiasi, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Turnamen Bulu Tangkis

 

"Pajak daerah Rp 150 ribu itu baru rencana. Ini tergantung kemampuan geray masing - masing. Apalagi geray Indomaret yang ada di Bengkulu Selatan bukan hanya terletak di tengah Kota saja, tetapi ada juga dibebepa Kecamatan,mungkin pengunjungnya tidak seramai di tengah kota,"ucap Juliawan Jumat, 12 Juli 2024.

Walaupun nantinya geray Indomaret tidak lagi ditarik retribusi parkir,tetapi pihak geray masih wajib meningkatkan pelayanan keamanannya dengan cara memasang CCTV ataupun menugaskan salah satu karyawannya untuk mengontrol kendaraan yang berkunjung.

BACA JUGA:Masih Ada, Bebeberapa Aset Daerah Bengkulu Selatan Belum Tertata dengan Baik

 

Bukan langsung lepas tanggung jawab setelah membayar pajak daerah.Untuk saat ini pihak geray Indomaret meneruskan koordinasi dengan pihak pusat dan daerah untuk mempersiapkan kelengkapan regulasi dan kelengkapan administrasi.

"Terkait geray Alfamart kita masih telusuri. Karena, kalau kita berkoordinasi dengan pihak Alfamart di Kota Bengkulu, mereka masih mau menempatkan juru parkir. Kalau kita minta mereka bisa membayar pajak daerah saja,karena kalau menggunakan juru parkir sesuai aturan yang membayar parkir itu yang menggunakan bahu jalan,"ujarnya.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan 10 Ekor Sapi Warga yang Sedang Menikmati Hasil Pembangunan

 

Berbeda dengan Indomaret,mereka menyanggupi untuk membayar pajak daerah. Karena berpandangan parkir gratis merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar pengunjung ataupun pembeli tidak lagi diberatkan dengan beban bayar parkiran.

"Tetapi kita tetap berharap nantinya,pihak geray Alfamart bisa menyetujui permintaan kita untuk membayar pajak daerah seperti Indomaret. Jangan sampai ada perbedaan yang nantinya akan menimbulkan kesan yang kurang baik ditengah masyarakat. Hal itulah yang kita hindari. Kok Indomaret dan Alfamart berbeda. Ada yang kena parkir ,ada yang tidak,"pungkas Juliawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu