Gubernur Rohidin Usul Pembangunan dan Pengembangan Bandara Mukomuko dan Bandara Enggano Serta Pelabuhan Kaur

Gubernur Rohidin Usul Pembangunan dan Pengembangan Bandara Mukomuko dan Bandara Enggano Serta Pelabuhan Kaur

Gubernur Rohidin Usul Pembangunan dan Pengembangan Bandara Mukomuko dan Bandara Enggano Serta Pelabuhan di Kaur-Ist-

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin juga memaparkan sejumlah progres pembangunan infrastruktur strategis di Bengkulu.

Beberapa proyek yang menjadi fokus utama adalah Bandara Fatmawati Soekarno dan Pelabuhan Pulau Baai.

Saat ini, Bandara Fatmawati Soekarno dikelola oleh PT Angkasa Pura II. Sedangkan Pelabuhan Pulau Baai dikelola oleh PT Pelindo II.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengajukan usulan pembangunan dan pengembangan dua bandara penyangga, yakni Bandara Mukomuko dan Bandara Pulau Enggano.

Tak hanya bandara, usulan pengembangan juga mencakup pelabuhan penyangga seperti Pelabuhan Penyeberangan Kahyapu di Pulau Enggano dan Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur.

Di samping itu, pembangunan pelabuhan khusus pengangkutan batubara di Kabupaten Bengkulu Utara juga diusulkan.

Gubernur Rohidin menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mewujudkan Bengkulu sebagai pusat perekonomian baru di Pesisir Barat Sumatera.

Dengan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu utama jalur ekspor-impor ke Samudera Hindia, diharapkan ekonomi daerah ini dapat terdongkrak.

"Jadi tadi sudah kita sampaikan kepada Pak Menhub Budi Karya. Sambutan beliau sangat responsif terkait pengembangan infrastruktur strategis Bengkulu, termasuk usulan pembangunan pelabuhan baru di Bengkulu Utara," jelas Gubernur Rohidin.

Selain fokus pada Bandara dan pelabuhan, Gubernur Rohidin juga mengajukan usulan pembangunan terminal Tipe A Air Sebakul di Kota Bengkulu. Usulan ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan.

Kadishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi, menjelaskan bahwa pengembangan Pelabuhan Pulau Baai lebih difokuskan pada pengembangan jalur masuk yang saat ini terkendala pendangkalan alur.

Untuk memasukkan kapal tongkang dan peti kemas, dibutuhkan kedalaman -8 meter laut dalam. Namun, kedalaman arus saat ini berkisar pada -3 hingga -4 meter laut dalam.

"Untuk memasukkan kapal tongkang dan peti kemas minimal diperlukan kedalaman -8 meter laut dalam, sementara kedalaman arus saat ini berkisar pada -3 hingga -4 meter laut dalam," tambahnya.

Terkait pengembangan Pelabuhan Kahyapu Enggano yang saat ini dalam kondisi rusak, Bambang menyatakan perlunya perbaikan segera mengingat potensi logistik dari dan ke Enggano yang sangat diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: