Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Segera Salurkan 11 Unit Mobil Ambulance Baru

  Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Segera Salurkan 11 Unit Mobil Ambulance Baru

Inilah contoh sebagian mobil ambulance baru Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang siap disalurkan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id --  Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur menyiapkan sebanyak 11 unit mobil ambulance baru untuk peningkatan pelayanan di beberapa Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman Sahrul M.Pd,melalui  Kabid Pelayanan PDK Ely Esti S.KM mengatakan, 11 ambulance didatangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur tipe standar masih dalam proses kelengkapannya.

BACA JUGA:Kementerian Agama Kaur Bagikan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin, Lebaran Yatim 2024

 

Nantinya ambulance akan digunakan sebagai transportasi pelayanan di Puskesmas yang tersebar di beberapa Kecamatan.

"Kami masih menunggu kelengkapan dari kendaran ambulance tersebut. Misalnya, plat kendaran dan surat-menyurat kendaraan. Setelah lengkap, maka sesuai arahan dan petunjuk pimpinan dan kebutuhan puskesmas, maka kendaraan ambulance segera diserahkan kepada puskesmas," ujarnya kepada RADAR BENGKULU, Jumat, 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Kaur Berlangsung Penuh Haru

 

Dikatakannya, 11 unit ambulance tersebut sampai di Kaur pada 11 Juli 2024 langsung ditempatkan di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur untuk dilakukan serah terima dan sekarang lagi proses surat menyurat kendaraan. Mobil ambulance sangat dibutuhkan dibeberapa Puskesmas. Sebab, banyaknya kendaraan ambulance yang sudah tidak layak dioperasikan.

"Kendaraan yang baru didatangkan saat ini sejenis mobil ambulance Isuzu Traga tipe standar yang punya keunggulan bagian interior lebar , tinggi dan teras nyaman bagi pasien," jelasnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Gelar Forum Koordinasi Pelaksanaan PESIAR di Kabupaten Kaur

 

Ditambahkannya, tahun sebelum menerima kendaraan mobil ambulance sebanyak 4 unit. Sedangkan tahun 2024 menerima kendaraan mobil ambulance 11 unit yang berasal dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Satu unit senilai Rp 550.000.000. Mobil ambulance akan difokuskan bagi Puskesmas Perawatan dan Puskesmas sulit akan digandeng mendapat ambulance itu akan dikaji ulang.

"Kendaraan akan dibagikan menurut petunjuk dari pimpinan kapan dan dimana saja Puskesmas yang menerima mobil ambulance," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu