Mantan Anggota DPRD Dilaporkan Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 160 Juta
Seorang wanita berinisial RN yang belakangan ini diketahui pernah menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu dilaporkan ke Polisi kasus penipuan-Ist-
Pasca transaksi uang itu, pelapor terus menagih janji ke terlapor menanyakan kepastian kapan dirinya menjadi pegawai tetap di PDAM.
Namun hingga tahun 2024 ini, terlapor tak juga memenuhi janji dan pelapor serta orang tuanya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polisi sesuai surat LP/B/72/II/2024/spkt/polrestabengkulu/poldabengkulu.
BACA JUGA:Hati-Hati Aksi Penipuan, WA Palsu Catut Nama Sekda Seluma
BACA JUGA:Melihat Keindahan Alam Baturaden Purwokerto dari Mesjid Diatas Awan yang Megah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: