Polres Seluma Tetapkan Warga Kelurahan Sembayat Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang
Satreskrim Polres Seluma akhirnya resmi menetapkan Jk (17), warga Kelurahan Sembayat masuk DPO-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma -- Satreskrim Polres Seluma akhirnya resmi menetapkan Jk (17), warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jk merupakan salah satu tersangka dalam dua kasus penganiayaan terhadap tetangga kebun dan pembunuhan terhadap salah seorang anggota kepolisian bebeberapa waktu lalu. Petugas mengimbau agar masyarakat menginformasikan jika melihat posisi dan keberadaan tersangka.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Bersama Samsat Seluma Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan
BACA JUGA:6 Lokasi Diduga Menjadi Tempat Mesum di Kabupaten Seluma, Pengawasan Harus Diperketat
" Saat ini sudah diterbitkan sebagai DPO. Kita terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sampai Kasat Reskrim AKP Frengki Sirait saat menggelar press conference, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat jangan coba-coba untuk menyembunyikan JK. Karena, akan ada sanksi pidana.
BACA JUGA: Ratusan Massa Geruduk Kantor KPU Seluma, Arus Lalin Dialihkan
BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Lomba Peringatan HUT RI di Pemkab Seluma
" Jika ada yang berupaya menyembunyikan pelaku, itu termasuk dalan perbuatan pidana dan dapat dikenakan sanksi penjara paling lama 9 bulan,” sampai Frengki.
Sebelumnya, Kasus tersebut bermula pada Kamis malam 1 Agustus 2024. Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung, mengalami luka berat pasca berkelahi dengan Ardan (52) yang merupakan tetangga di kebun kopi mereka yang berada di kawasan Kelurahan, Puguk, Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Cari Langkah Untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Polres Seluma Dalami Kasus Penikaman Warga Talang Dantuk di Simpang Enam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu