Empat Fraksi di DPRD Kaur Setuju Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

Empat Fraksi di DPRD Kaur Setuju Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

Suasana rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kkaur tahun anggaran 2024-Hendri-radarbengkulu

 

Sementara Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH setelah memimpin rapat mengatakan, APBD-P  Kabupaten Kaur tahun 2024 disepakati. Dengan begitu pihak eksekutif bisa memproses APBD-P. Baik saat dievaluasi gubernur, ataupun pemberian nomor, sehingga proses seluruh program yang ada di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan baik.

"Disahkannya  APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024  untuk memudahkan seluruh program yang telah dirancang oleh Pemda Kaur. Dengan begitu, APBD-P sifatnya mematangkan seluruh anggaran dan tidak ada penambahan anggaran. Agar seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Mahasiswa PEPI Yang Dilepas Bupati Kaur

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama Anggota DPRD Kaur Terpilih Periode 2024-2029 Yang Akan Dilantikan

     

Maka DPRD Kaur mengesahkan pada rapat paripurna pembahasan APBD-Perubahan 2024 dilakukan dalam bentuk keseriusan anggota DPRD Kaur dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur yang lebih baik lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu