BPN Seluma Usulkan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria, Meminimalisir Konflik Tanah

BPN Seluma Usulkan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria, Meminimalisir Konflik Tanah

Suasana rapat BPN dan pihak terkait di Kabupaten Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma -  BPN Kabupaten Seluma bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya mengadakan Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)  di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Rabu (23/10). 

Terlihat hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendarsyah S. IP, MT. Kajari Seluma dan Kasi Pidsus, Kapolres diwakili Kasi Tipiter, Kadis Perkimhub, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kepala Desa Talang Sali, Kepala Desa Bunut Tinggi, dan para Kasi Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Santri Seluma Peringati Hari Santri Nasional ke-9

BACA JUGA:Kwarcab 0705 Seluma Gelar Rapat Kerja Cabang

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendarsyah S.IP., MT menyampaikan menyambut baik dilaksanakannya Kegiatan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.

"Khususnya Redistribusi Tanah Pembatalan HGU atau Eks HGU yang sudah habis masa berlakunya."

BACA JUGA:Ingat Ya, Ini Dia Pemenang Lomba Balita Sehat Seluma Tahun 2024

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Seluma Luncurkan Kios Murah

 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan TORA ini memperkecil terjadinya konflik pertanahan di Kabupaten Seluma dan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan masyarakat yang menjadi sasaran TORA. Semoga berlanjut di lokasi menyeluruh di wilayah Kabupaten Seluma,"  sampai Hendarsyah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu