Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan

 Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik  Bengkulu Selatan

Pemerintah Daerah BS laksanakan Penandatanganan kerjasama dengan Badan Permasyarakatan,yang nantinya akan memberikan pelayan di MPP-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -  Setelah dilaunchingnya Mall Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, kini ada pelayanan baru dari Balai Pemasyarakatan.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah melakukan penandatangan kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu Selatan guna menambah pelayanan kepada Masyarakat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di DPMPTSP.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Lakukan Ini Untuk Personel Naik Pangkat

BACA JUGA:Humas Polres Bengkulu Selatan Gelar Donor Darah

 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Pjs Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Sisardi,M.M bersama Kepala Bapas Kelas 1 Bengkulu, Yusep Antonius M.Si. Hadir juga dalam kegiatan tersebut  Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan,Sekretaris DPMTSP Bengkulu selatan

"Tujuan kita lakukan kerjasama ini adalah untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan akan lebih mudah diakses.Saya berterimakasih kepada Balai Pemasyarakatan Bengkulu yang telah menjalin kerja sama. Ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan instansi lintas sektor," terang Sisardi di ruangannya Jumat (01/11).

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Buka Forum Group Discussion Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA

BACA JUGA:Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Peringatan Sumpah Pemuda

 

Dengan adanya tambahan layanan dari Balai Pemasyarakatan ini diharapkan kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan mudah dan cepat terpenuhi.Hal ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.Yang mana  masyarakat tinggal datang Langsung  ke MPP.

"Pelayanan publik yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan di MPP, masyarakat kita bisa mendapatkan  layanan seperti layanan penerimaan warga binaan, layanan pendampingan, pembinaan, pengawasan, penelitian, dan layanan informasi lainnya,"ujar Sisardi.

BACA JUGA:40 Unit Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Menunggak Pajak, Samsat Bekerjasama Dengan Polres Bengkulu Selatan Akan Hapus Data Kendaraannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu