Jumlah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Kaur Sebanyak 69.346 Jiwa

Jumlah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Kaur  Sebanyak 69.346 Jiwa

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Kaur Hartawansyah, S.Sos-Hendri-radarbengkulu

 

Selanjutnya, persyaratan peserta BPJS Kesehatan PBI memiliki fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan setempat, memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nonaktif, petugas akan mengecek kelengkapan berkas dan mencocokan data dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memastikan bahwa pemohon terdaftar dalam data DTKS.

"Berdasarkan data penerima BPJS Kesehatan PBI gratis di Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2025 sebanyak 1.470 jiwa peserta yang penghapusan disebabkan peserta lulus ASN, PPPK, meninggal dunia, terdaftar guru honor sertifikasi, terdaftar BPJS Pekerja Penerima Upah, NIK yang tidak ditemukan, NIK ganda," jelasnya.

BACA JUGA:RSUD Kaur Dapat Kucuran DAK Rp 25 Miliar Lebih dari Kemenkes

BACA JUGA: 20 Personel Polres Kaur Terima Penghargaan, Ini Prestasi Mereka

 

Diketahui peserta penerima BPJS Kesehatan PBI sebanyak 72.684 jiwa pada tahun 2023. Terdapat penghapusan peserta sebanyak 308 jiwa dan BPJS Kesehatan PBI  tahun 2025 sebanyak 69.333 jiwa yang di SK kan 21 Januari 2025, setiap bulan ada perbaikan data.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: