Belum Ada Aturan Kemendagri Akibatkan Tata Tertib DPRD provinsi Bengkulu Belum Tuntas Dibuat

Belum Ada Aturan Kemendagri Akibatkan Tata Tertib DPRD provinsi Bengkulu Belum Tuntas Dibuat

DPRD Provinsi Bengkulu Terkendala Aturan Teknis Kemendagri, Tatib Belum Juga Disahkan-Ist-

 

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang ada. Semoga dalam waktu dekat, Tatib ini bisa segera disahkan,” pungkas Mahdi.

 

Sementara itu, masyarakat Bengkulu menantikan adanya kepastian hukum dan tata kelola yang baik dari DPRD Provinsi mereka. Diharapkan, dengan adanya Tatib yang resmi, kinerja legislatif bisa lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugasnya untuk melayani kepentingan rakyat.

 

Proses penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu yang tertunda ini menjadi sorotan penting, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya aturan teknis yang jelas dari Kemendagri, diharapkan hambatan ini bisa segera teratasi, sehingga DPRD Provinsi Bengkulu bisa menjalankan fungsinya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: