Saat Dengar Pendapat, OKP Ungkap Dugaan Anggaran Tidak Wajar KPU di DPRD Bengkulu Selatan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, S.E menyampaikan adanya dugaan anggaran tidak wajar di KPU Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
Lembaga negara atau pejabat yang bersangkutan dapat kehilangan legitimasi di hadapan publik.Tekanan politik dari DPR, partai politik, lembaga pengawasan, serta masyarakat sipil dapat meningkat.Konsekuensi Etik dan Moral.
Pelanggaran terhadap putusan MK mencederai etika penyelenggaraan negara.
Pejabat terkait dapat dikenakan sanksi etik oleh lembaga internal. Seperti Majelis Kehormatan, atau organisasi profesi bila relevan.
Delegitimasi dan Konsekuensi Politik
Selain aspek hukum, mengabaikan putusan MK akan menjatuhkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Ini bisa memicu gelombang protes, delegitimasi hasil pemilu, bahkan pemakzulan atau permintaan pemberhentian melalui mekanisme politik.
Potensi Impeachment
Jika pelanggaran dilakukan oleh Presiden atau Wakil Presiden, maka dapat menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pemberhentian sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.
Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap supremasi konstitusi dan prinsip negara hukum. Setiap lembaga negara wajib tunduk dan patuh terhadap putusan MK demi menjaga ketertiban hukum, legitimasi pemerintahan, dan kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan. Keengganan atau pembangkangan terhadap putusan MK bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai demokrasi dan integritas negara hukum Indonesia. KPU sebagai lembaga Negara yang setiap langkah dan Putusannya harus berdasarkan hukum sudah seharusnyal tidak boleh mengabaikan putusan MK, karena bukan hanya soal etika atau administrasi, tetapi bisa berdampak pada aspek hukum, politik, hingga pidana. Putusan MK adalah final dan wajib dilaksanakan.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, S.E , OKP, anggota dewan foto bersama saat menyampaikan adanya dugaan anggaran tidak wajar di KPU Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan Apdian Utama S.E meminta DPRD Bengkulu Selatan merekomendasikan/meminta BPK agar melakukan audit investigasi terhadap dana hibah sebesar Rp 25 Miliar di KPU Bengkulu Selatan. Ada dugaan ketidakwajaran anggaran.
"Dari informasi yang kita dapat, misalnya anggaran launching Pilkada yang infonya mencapai 700 juta, anggaran launching tersebut diduga tidak wajar dan melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan KPU RI. Yang mana infonya KPU menetapkan pagu anggaran launching maksimal 300 juta, tapi kenapa anggaran melebihi 300 juta,"ungkap Apdian saat hearing bersama DPR diruang rapat DPRD Bengkulu Selatan, Senin (14/04).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: