Kabar Gembira, Ini Harga Sawit Bulan Agustus 2025

Kabar Gembira, Ini Harga Sawit Bulan Agustus 2025

Petani sedang panen sawit-Windi Junius/Ist-Radar Bengkulu

Hanya Satu Pabrik di Bengkulu Bayar Sesuai Ketetapan

 

radarbengkuluonline.id – Kabar gembira datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Tim Satuan Tugas Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu resmi menetapkan harga TBS periode Agustus 2025 sebesar Rp 3.198,35 per kilogram. Angka ini menjadi acuan resmi bagi pabrik-pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini.

Namun di balik angka yang terdengar manis itu, masih terselip kegelisahan. Pasalnya, harga yang ditetapkan hanya berlaku di tingkat pabrik. Sedangkan di lapangan, harga yang diterima petani sering kali berada jauh di bawah ketetapan.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Terima Dana Kurang Bayar DBH Lebih dari Rp 131 Miliar

 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman, menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut sudah melalui proses penghitungan matang. Formula yang digunakan mencakup Indeks K+, nilai tambah cangkang kelapa sawit, harga rata-rata CPO, dan harga rata-rata kernel (PK).

“Penetapan harga Rp 3.198,35 berlaku untuk tingkat pabrik CPO. Dari angka ini, petani bisa memperkirakan harga jual mereka saat bertransaksi dengan pengepul,” ujar Bickman.

BACA JUGA:Taman Pantai Berkas Mulai Sepi, Bergeser Jadi Lahan Parkir Pejoging

 

Ia menambahkan, harga ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan hingga keputusan harga berikutnya diumumkan. Namun, ia juga mengakui bahwa posisi tawar petani di lapangan masih lemah karena tergantung pada pengepul yang menjadi perantara sebelum sawit masuk ke pabrik.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri, SE, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terkait penerapan harga ini. Menurutnya, meskipun aturan jelas, kenyataan di lapangan jauh berbeda.

BACA JUGA:Jalur Track Joging Pantai Panjang Tertutup Pasir dan Sampah Akibat Hujan Deras Disertai Badai

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: