Harga Pertalite dan Solar Dijaga hingga Akhir Tahun Ini

Harga Pertalite dan Solar Dijaga hingga Akhir Tahun  Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menjaga harga bbm bersubsidi stabil hingga akhir tahun-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta - Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026. Pemerintah berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah bersama Pertamina telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dorong Para Kepala Dinas Fokus pada Inovasi dan Kreativitas



“Guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, seperti yang sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret yang lalu, pemerintah dan Pertamina ini sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.Jadi sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertalite dan Solar,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 6 April 2026.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut akan tetap berlaku selama harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata Rp 97.000 per barel. Dengan asumsi tersebut, pemerintah optimistis harga BBM bersubsidi dapat dipertahankan hingga Desember 2026. BBM bersubsidi yang ia maksud  mencakup dua jenis utama, yakni Biosolar dan Pertalite.

 Sedangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, untuk saat ini anggaran subsidi energi masih dianggap cukup.  “Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM-BBM subsidi itu tidak akan dihilang, akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun,” katanya.

Kemudian, Purbaya juga mengungkap, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal, termasuk dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran negara masih dapat dijaga di kisaran 2,9 persen, sejalan dengan batas aman yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga minyak. Salah satunya adalah cadangan dana sebesar Rp 420 triliun yang berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL).

“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai,” jelasnya. 
Purbaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir atau berspekulasi terkait kemampuan keuangan negara dalam menjaga subsidi energi.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui perhitungan matang dan mempertimbangkan dampak fiskal secara menyeluruh. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: