GTRA Bengkulu Seriusi Soal Konflik Agraria, Kirim Rekomendasi ke Kementerian ATR/BPN

Selasa 05-12-2023,23:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

 

Sebagai Ketua GTRA, Gubernur Provinsi Bengkulu telah menugaskan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ART/BPN) untuk menangani permasalahan ini secara detil. Khairil menjelaskan bahwa semua permasalahan, termasuk yang direkomendasikan oleh Tim GTRA ke Kementerian ART/BPN, sedang dalam pemahaman dan pembahasan intensif.

 

"Saat ini, kita sedang melihat secara rinci dan menguraikan masalahnya satu per satu agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara komprehensif. Harus kita ingat bahwa rekomendasi Reforma Agraria ke Kementrian ART/BPN tidak hanya berkaitan dengan tuntutan mahasiswa, tetapi juga melibatkan aspek-aspek di luar dari tuntutan tersebut," jelas Khairil.

 

Khairil juga menegaskan bahwa kewenangan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) tidak bisa dilakukan oleh Gubernur, melainkan merupakan kewenangan Kementerian ART/BPN. Oleh karena itu, upaya Gubernur dalam mengatasi konflik ini harus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak terkait.

 

"Kewenangan mencabut HGU berada di tangan Kementerian ART/BPN. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melihat dan membahasnya dengan rinci agar dapat menemukan solusi yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," pungkas Khairil.

 

Sementara itu, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Lestariana, mengakui bahwa hasil rapat akhir tim GTRA telah menghasilkan kesimpulan, namun belum dapat disampaikan secara detail ke publik.

 

"Rekomendasi nanti disampaikan gubernur sebagai ketua Tim GTRA Provinsi. Saat ini kesimpulan rekomendasi belum ditandatangani oleh gubernur. Kami hanya tim pelaksana harian," singkat Lestariana.

 

Disisi lain Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menegaskan bahwa pergantian Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Bengkulu harus segera menangani dan menyelesaikan konflik agraria yang tengah berkecamuk di Provinsi Bengkulu. Ritonga menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya tanggapan pemerintah dalam menangani konflik agraria yang terus berlarut-larut.

 

"Pergantian Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu harus mampu segera menyelesaikan konflik agraria yang sedang terjadi saat ini di Bengkulu. Terkesan selama ini pemerintah membiarkan konflik agraria ini berlarut-larut. Belum ada satupun kebijakan atau political will yang kuat yang berpihak terhadap rakyat,” ungkap Ritonga.

Kategori :