E-katalog Terindikasi Jadi Tameng Korupsi, Kadin Bengkulu Geram: Kita Aktifkan KAD Bersama KPK RI

Sabtu 06-07-2024,15:33 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : lay

 

"Kita punya data ada perusahaan yang tidak memiliki spesifikasi ataupun kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan yang ditawarkan, tetapi karena ada dugaan kedekatan dan menguntungkan bagi pejabat bersangkutan perusahaan itu terkesan langsung ditunjukkan dengan sistem e-katalog tanpa melihat syarat dan ketentuan serta kemampuan perusahaan itu," terang Irfansyah. 

 

Irfansyah menegaskan, sesuai amanah undangan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia dan khususnya di Bengkulu.

Dengan peran tersebut, Kadin memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di provinsi Bengkulu.

 

"Perlu diingat, sesuai  Pasal 7 Undang-undang No. 1 Tahun 1987 KADIN memiliki tugas dan peran membudayakan etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan dunia usaha. Maka dari itu kita akan berusaha bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan keadilan atas perlakuan oknum pejabat korup yang disinyalir sudah mengakar yang menyebabkan infrastruktur dan dunia usaha di Bengkulu amburadul," jelasnya.

 

Irfansyah menambahkan, guna mencegah praktek dan membasmi kelakuan tangan besi PPTK, PPK, maupun PA bahkan pejabat-pejabat di berbagai instansi Vertikal maupun instansi daerah yang melakukan KKN demi menguntungkan diri tanpa memikirkan kualitas proyek infrastruktur yang dibangun di Bengkulu. Kadin Provinsi Bengkulu akan menggelar diskusi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan dari tanggal 9-11 Juli mendatang.

Diskusi itu akan membahas terkait pencegahan titik rawan korupsi bersama dengan Kadin dan asosiasi usaha di provinsi Bengkulu.

 

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak KPK, dimana dalam waktu dekat Kadin Provinsi Bengkulu akan menggelar pertemuan guna membahas persoalan yang ada, terutama mengatasi ancaman lebih 50 persen kontraktor di Bengkulu akan mati dan imbasnya banyak lapangan pekerjaan akan ditutup dan ekonomi yang berkeadilan tidak akan terpenuhi. 

 

Dalam pertemuan dengan KPK nanti, lanjut Irfansyah, pihaknya akan memberikan semua data terkait kecurangan dalam sistem e-katalog termasuk pekerjaan infrastruktur yang asal jadi.

Bahkan e-katalog itu menjadi alat bagi para pejabat untuk melancarkan aksi korupsi dan nepotismenya dalam lelang proyek infrastruktur di provinsi Bengkulu.

 

Kategori :