"Kadin akan mendorong permasalah pengusaha dan kontraktor yang terus mengancam kerugian bagi negara maupun pelaku usaha. Untuk capai pertama kita akan kembali mengaktifkan lagi Komite Advokasi Daerah (KAD) yang langsung garis koordinasinya dengan KPK, sehingga tangan besi Pejabat vertikal maupun pejabat daerah bisa diatasi dan pembangunan infrastruktur yang dilakukan bisa diawasi serta menghasilkan yang berkualitas," tegasnya. .
BACA JUGA:Lembut dan Lezat! Es Kopi Cendol Keju Mudah Banget Dibuatnya, Bisa Jadi Ide Minuman Segar Kekinian
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Triwulan II di Provinsi Bengkulu Cair Juli Tahun 2024