Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Untuk Membantu UMKM kecil dan Menengah

Kamis 19-09-2024,12:32 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Bengkulu dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pola, Kantor Gubernur, pada 18 September 2024. 

Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap sektor UMKM, yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Neger

BACA JUGA:Hari Rabies Sedunia, Provinsi Bengkulu Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Acara Vaksinasi Massal

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan peran strategis yang diemban asosiasi ini untuk memajukan UMKM di wilayahnya. 

Menurutnya, pembentukan asosiasi tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis, sekaligus menjadi sarana penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada mereka.

BACA JUGA:DKP Mukomuko Launching Aplikasi SRIKANDI Untuk Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik

"Asosiasi UMKM ini diharapkan mampu merancang strategi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru. Keberadaannya juga harus menjadi jejaring bisnis yang kuat bagi para pelaku usaha, serta menjadi wadah peningkatan keahlian," ungkap Rohidin.

 Rohidin menggarisbawahi pentingnya kreativitas bagi pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.

Ia mendorong agar para pengusaha kecil dan menengah mampu melihat peluang baru dan menciptakan inovasi dalam produk maupun layanan mereka.

Kreativitas, menurut Rohidin, akan menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi global yang sering kali tidak menentu.

Tak hanya itu, Rohidin juga menyinggung pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor non-formal yang banyak mendominasi UMKM.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan para pekerja non-formal ini ke BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kami sudah mendaftarkan para pekerja non-formal ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena, pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi. Banyak dari mereka yang bekerja tanpa batasan waktu, dan sering kali mengalami kecelakaan kerja. Dengan jaminan BPJS, setidaknya mereka akan lebih terlindungi," kata Rohidin.

Kategori :