Aliansi OKP juga Laporkan KPU Bengkulu Selatan ke Kejati Bengkulu
Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, SE melaporkan KPU Bengkulu Selatan ke Kejati Bengkulu-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Setelah menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pilkada Bengkulu Selatan 2024 ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada Hari Senin (19/5) yang lalu, perwakilan Aliansi Organisasi Kepemudaan(OKP)dan Mahasiswa Bengkulu Selatan kembali melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Salah seorang pentolan Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan Apdian Utama, SE membenarkan bahwa tembusan surat laporan telah disampaikan ke Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Sampai Habis Masa Jabatan Gusnan-Rifai, Bengkulu Selatan Dapatkan WTP Empat Tahun Berturut -turut

Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, SE memperlihatkan tanda bukti pihaknya sudah melaporkan KPU Bengkulu Selatan ke Kejati Bengkulu-Fahmi-radarbengkulu
"Hari ini perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa telah menyampaikan langsung surat ke Kejati Bengkulu," jelas Apdian Utama Sabtu (24/05).
Tidak berhenti di sini saja, Apdian Utama juga menyebutkan rencana sekanjutnya Aliansi juga akan bersurat ke Kejaksaan Agung.Agar, nantinya perkara ini cepat diproses.
BACA JUGA: Rapat Paripurna, LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tuai Kritikan
"Ada aspirasi dari kawan-kawan agar bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung. Tapi nanti kita diskusikan dulu dengan kawan-kawan OKP dan Mahasiswa lainnya.Semoga nantinya, dugaan penyalahgunaan anggaran ini terlihat jelas. Dalam penggunaan anggaran daerah, satu sen pun harus dipertanggungjawabkan,"pungkas Apdian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
