Banner disway

Dorong Jurnalisme Profesional di Tengah Ancaman Digital, AJI Bengkulu Gelar UKW dan Workshop

 Dorong Jurnalisme Profesional di Tengah Ancaman Digital, AJI Bengkulu Gelar UKW dan Workshop

AJI Bengkulu Gelar UKW dan Workshop-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Di tengah maraknya serangan terhadap kebebasan pers, baik secara fisik maupun digital, para jurnalis tak boleh hanya mengandalkan insting lapangan.

Mereka perlu dibekali dengan pemahaman etik, hukum, serta kompetensi yang terstandar. Inilah semangat yang diusung dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau disebut juga Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) dan Workshop Etika Jurnalistik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Bengkulu, 11–13 Juli 2025.

BACA JUGA:Pemkot dan 1.400 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Bengkulu Bersihkan Pantai Panjang

 

Bertempat di Hotel Wilo, Kota Bengkulu, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pengujian keterampilan jurnalistik, namun juga ruang refleksi profesi dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.

Sebanyak 15 peserta UKJ dari Bengkulu, Jambi, dan Palembang hadir untuk menjalani uji kompetensi, sementara 32 jurnalis dari berbagai media mengikuti workshop yang berlangsung paralel.

BACA JUGA: Gubernur Helmi Minta Pengampunan untuk 22 ASN Pemprov Bengkulu yang Dijatuhi Sanksi Berat

 

Ketua AJI Bengkulu Yunike Karolina, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kolektif dalam menjaga marwah profesi jurnalis di tengah terpaan era digital dan politik informasi.

"Melalui UKJ dan workshop ini, kami ingin memperkuat pemahaman rekan-rekan jurnalis tentang kode etik, standar kompetensi, serta praktik jurnalisme yang bertanggung jawab. Ini penting agar jurnalisme kita tetap menjadi cahaya di tengah gelapnya disinformasi," ujar Yunike.

BACA JUGA:Dr. Syahril, S.Sos.I, M.Ag. Kembali Dilantik Menjadi Ketua FPPTI Wilayah Bengkulu periode 2024-2027

 

Hal senada juga disampaikan Hasudungan Sirait, salah seorang penguji dari AJI Indonesia. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers tidak lagi sekadar intimidasi fisik, tetapi juga berbentuk jerat hukum, doxing, hingga peretasan digital.

"Di era sekarang, wartawan bisa diserang tanpa didatangi. Cukup lewat akun media sosial atau sistem perangkat lunak mereka. Itulah mengapa pemahaman etik dan hukum harus menjadi benteng utama," tegas Hasudungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait