Ternyata Banyak Warga Kota Kehilangan PKH, Diputuskan Sepihak? Ini Ada Apa?
Ternyata Banyak Warga Kota Kehilangan PKH, Diputuskan Sepihak? Ini Ada Apa?-Ist-
radarbengkulu - Pasca diberitakan tentang adanya pemutusan sepihak penerima manfaat PKH, terungkap ternyata banyak warga kota yang mengalami hal serupa.
Salah satunya seperti yang dialami Frengki Sitorus warga kelurahan Pagar Dewa RT 6 RW 1. Kepada wartawan radarbengkulu, Frengki menjelaskan bahwa dirinya menjadi salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2023.
Namun sejak Juli tahun 2024, Frengki sudah tidak mendapat bantuan PKH lagi. Diapun mengaku tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari para pihak terkait hal ini.
"saya keseharian berjualan nangka di pasar pagar dewa, saya sudah punya anak 4. Uang bantuan PKH sangat membantu ekonomi keluarga kami. Kok tiba-tiba sejak Juli 2024, saya tidak terdaftar lagi sebagai penerima PKH," sampai Frengki ketika dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan bahwa upaya bertanya ke pendamping PKH telah dilakukan, bertanya langsung ke dinas sosial juga dilakukan namun Dirinya tidak mendapat jawaban yang pasti.
"Saya sudah telusuri, saya tanya ke pendamping PKH,, jawaban mereka mungkin nama saya terdata oleh BPS. Saya kejar ke BPS, ternyata mereka mengaku tidak ada mendata ditahun 2023 ataupun 2024. artinya tidak ada hubungannya masalah ini dengan BPS, maka saya minta bantu ke dewan, apa sebenarnya penyebab data yang tidak ada lagi di PKH," sambung Dia.
BACA JUGA:Bantuan PKH Dihentikan Sepihak, Warga Pagar Dewa Minta Bantuan Komisi 1
Dari informasi yang disampaikan bahwa ternyata selain dirinya, masih banyak pedagang di pasar pagar dewa juga mengalami nasib yang sama seperti dirinya. Bahkan ada juga warga kelurahan LIngkar Barat yang juga mengalami nasib serupa.
"Selain saya masih ada pedagang lain yang sama nasibnya, mereka juga bingung mengapa tiba-tiba tidak mendapat PKH lagi," sambung Frengki.
Atas kejadian ini, Politisi partai Hanura Bambang Hermanto MM mengatakan akan memanggil para pihak untuk memberikan penjelasan, mengapa semena-mena memutus PKH tanpa konfirmasi atau survey terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
