Utang DBH Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Mukomuko Masih Rp 23 Miliar
Utang DBH Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Mukomuko Masih Rp 23 Miliar -Ist-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Meski sudah melakukan acara seremonial penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Bengkulu kepada 9 kabupaten 1 kita pada pekan kedua bulan Mei 2025 lalu, rupanya DBH Provinsi belum tuntas diserahkan kepada Pemkab Mukomuko, alias masih utang.
Total DBH Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Mukomuko yang belum diserahkan jumlahnya tidak sedikit. Menurut pengakuan Kepala Badang Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, DBH Provinsi yang belum disetor sebesar Rp 23 miliar.
"(DBH Provinsi) Belum selesai. Masih ada utang sekitar 23 miliar," ungkap Eva kepada media ini.
BACA JUGA:Benarkah Mobil Seken Warna Kuning Memiliki Nilai Jual Lebih Tinggi Dibandingkan dengan yang Lainnya
Dikatakan Eva, setelah ada acara seremoni penyerahan DBH yang dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kepada bupati Mukomuko, H. Choirul Huda pada Bulan Mei lalu, sudah ada tindak lanjut. Yaitu, Pemprov Bengkulu meneransfer sebesar Rp 4 miliar.
"Setelah penyerahan simbolis waktu itu sebetulnya ada tindak lanjut. Sudah ditransfer sekitar Rp 4 miliar. Tapi Pemprov Bengkulu masih terutang Rp 23 miliar. Dari total DBH tahun 2024 itu sisa Rp 26 miliar lebih," terang Eva.
Ditambahkannya, transfer sisa DBH Provinsi tahun 2024 lalu, sangat diharapkan Pemkab Mukomuko untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang sudah tertuang dalam APBD-Perubahan tahun 2025 ini.
"Kalau benar-benar terealisasi (Pemprov melunasi DBH tahun 2024) Insya Allah tidak ada hambatan kita melaksanakan kegiatan tahun 2025 ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
