Masjid Agung Mukomuko Buka Penerimaan Zakat Fitrah

Masjid Agung Mukomuko Buka Penerimaan Zakat Fitrah

Panitia Sudah Terbentuk, Masjid Agung Mukomuko Buka Penerimaan Zakat Fitrah-Ist-

 

 

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Masjid Agung Kabupaten Mukomuko telah membuka penerimaan zakat fitrah untuk masyarakat di daerah ini.

Seperti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, penerimaan zakat fitrah di Masjid Agung Mukomuko ini dibuka setiap hari dari pagi hari hingga malam hari. Masyarakat, baik itu ASN ataupun masyarakat umum sudah bisa membayar zakat fitrahnya di Masjid Agung Mukomuko.

"Panitia penerimaan zakat fitrah di Masjid Agung Mukomuko telah terbentuk. Bagi masyarakat yang akan membayar zakat fitrah bisa langsung datang ke Masjid Agung Mukomuko setiap hari mulai dari pagi hari sampai malam hari,"ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi ketika dikonfirmasi, Jumat (06/03/2026).

BACA JUGA:Lebih Manusiawi, Kota Bengkulu Mulai Terapkan Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar Hukum

Zakat fitrah tersebut, lanjutnya, sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanyak 2,5 kilogram atau sebanyak 10 canting per orang. Sedangkan zakat fitrah dalam bentuk uang sesuai hasil penentuan Qamat zakat fitrah 1447 Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko tanggal 2 Maret 2026.

"Ada beberapa tingkatan harga beras berdasarkan kualitas, ada beras tertinggi, sedang, dan rendah. Sesuai penetapan zakat fitrah dalam bentuk uang tertinggi sebesar Rp 45.000 per jiwa, lalu Rp 40.000 per jiwa dan paling kecil sebesar Rp 36.000 per jiwa,” terangnya.

Untuk itu, Amri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu ASN maupun masyarakat umum yang belum melakukan kewajibannya membayarkan zakat fitrah, agar bisa segera membayarkan zakat fitrahnya.

“Zakat fitrah yang terkumpul dari masyarakat akan disalurkan seluruhnya kepada warga yang berhak menerima sebelum shalat Idul Fitri 1447 Hijriah,”pungkasnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: