Tunggakan Pajak Kendaraan Tembus Rp 1 Triliun, DPRD Provinsi Bengkulu Nilai Lemahnya Strategi Pemda
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi-Windi Junius-Radar Bengkulu
“Ini soal kedisiplinan. Kalau dibiarkan, nanti jadi budaya malas bayar pajak,” katanya.
Selain masalah kesadaran, sejumlah pihak menilai tunggakan besar ini juga dipicu lemahnya sinkronisasi data antara kepolisian dan Bapenda. Banyak kendaraan yang sudah dijual, rusak, atau tak lagi beroperasi masih tercatat aktif sebagai objek pajak.
BACA JUGA:Ketua Posyandu Kota Bengkulu Ikut Rakor Tim Pembina Posyandu se-Provinsi Bengkulu
Kondisi ini membuat angka tunggakan terlihat membengkak, padahal sebagian sudah tak relevan. Namun, tanpa verifikasi ulang di lapangan, data itu tetap menjadi beban administratif bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, kendaraan dinas yang menunggak juga jadi sorotan tersendiri. DPRD menilai, seharusnya pemerintah memberi contoh dengan menertibkan seluruh aset berpelat merah yang belum membayar pajak.
BACA JUGA:3 Kader Golkar Ini Berpotensi Ganti Posisi Sumardi Sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Jika dikalkulasikan, tunggakan Rp 1,006 triliun itu adalah uang besar yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
Dengan PAD Bengkulu yang relatif kecil dibanding provinsi lain, potensi dari sektor pajak kendaraan semestinya menjadi penopang utama. Namun, tanpa perbaikan sistem penagihan dan penegakan aturan, potensi itu hanya akan terus menjadi angka di atas kertas.
BACA JUGA:Kemen HAM Sumsel dorong ASN Kaur Jadi Garda Terdepan Penguatan Hak Azasi Manusia
Edwar menegaskan, DPRD akan mendorong Pemprov agar menyiapkan peta jalan (roadmap) khusus penanganan tunggakan PKB. Upaya seperti pemutihan pajak terbatas, integrasi data kendaraan, hingga operasi gabungan antara Bapenda dan kepolisian bisa menjadi opsi strategis.
“Kalau hanya menunggu masyarakat datang bayar, tunggakan tidak akan pernah turun. Harus ada jemput bola, harus tegas,” pungkas Edwar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
