DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP dengan Dinas Perikanan dan Kelautan

DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP dengan Dinas Perikanan dan Kelautan

Suasana rapat dengar pendapat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan-Putra-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Kota Bengkulu pada Hari Senin tanggal 25 Juli 2022. 

BACA JUGA: 45 Pejabat Kota Bengkulu Dimutasi, Kadis Kominfo jadi Asisten

Rapat itu dipimpinan langsung oleh Ketua Komisi,   Bambang Hermanto, S. Sos, MM dan dihadiri oleh anggota dewan Jaya Marta, S.Sos,.MM (selaku Sekretaris Komisi), Solihin Adnan,SH, H. Muryadi, SH,  Indra Sukma dan  Sutardi,SH. Sedangkan dari  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan hadiri beserta jajarannya.


Suasana dialog di DPRD Kota Bengkulu-Putra-

BACA JUGA:Tersandung Narkoba, Akhirnya Warga Seluma Nikah di Rutan

Saat rapat berlangsung, ada beberapa point yang dipertanyakan dan diimbau oleh pimpinan dan anggota rapat kepada Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Camat Batik Nau Minta Kades Terpilih Jangan Gegabah

1. Mengenai upaya pembibitan ikan di Kota Bengkulu

2. Untuk hulunya pembibitan benih untuk pemasarannya seperti apa? 

3.Mengenai pemberian bantuan alat kepada nelayan diharapkan agar benar-benar tepat dan sesuai konsep. Sehingga dapat bermanfaat dan tepat guna bagi penerima bantuan tersebut.

4. Mengenai pembinaan apa saja yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan terhadap nelayan, serta pengembangan seperti apa untuk ke depannya oleh Dinas Perikanan.

5. Apakah diperbolehkan untuk nelayan Bengkulu mencari ikan ke radius yang lebih luas. Jika diperbolehkan teknisnya seperti apa? Dan jika tidak diperbolehkan langkah apa yang diambil oleh Dinas Perikanan. Karena jangkauan nelayan di Kota Bengkulu sangat terbatas.

6. mengenai sumber-sumber PAD Kota Bengkulu yang diperoleh dari Dinas Perikanan itu apa saja?.

7. Dan Soal rumpon pemeliharaan daerah tangkapan ikan.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (12)

Pimpinan dan anggota rapat menegaskan  agar nanti ada  Perda yang mengatur Tentang  Pungutan Retribusi kepada pengusaha perikanan. Dengan harapan, melalui Dinas Perikanan dan Kelautan ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Sehingan adanya keseimbangan antara input dan ouput APBD Kota Bengkulu yang ada di Dinas Perikanan ini kedepannya.(ae-3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: