Akhirnya Truk Sampah Pemkot Tidak Perlu Lagi Antre Isi BBM

Akhirnya Truk Sampah Pemkot   Tidak Perlu Lagi Antre Isi BBM

logo kota Bengkulu--

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pengelolaan sampah di suatu wilayah membutuhkan dukungan fasilitas penunjang yang baik demi kelancaran proses pengangkutan. Baik dari tempat awal pengangkutan hingga tempat pembuangan akhir. 

Salah satu fasilitas penting tersebut yakni armada pengangkut sampah, yang sedianya selalu siap setiap saat jika diperlukan.

Terkait operasional armada sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan kepada RADARBENGKULUONLINE.COM mengatakan bahwa semenjak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya antrean panjang di SPBU di Kota Bengkulu cukup menyulitkan pihaknya dalam pengoperasian armada sampah.

Untungnya kendala ini bisa teratasi. Armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu akhirnya tak perlu ikut antrean BBM di SPBU. Pihak PT Pertamina memperbolehkan khusus truk sampah tidak perlu ikut antrean. 

BACA JUGA:Pelajar SD di BU Raih Emas Dalam Kejurnas Wakadoi Karatedo Indonesia

Kebijakan ini diputuskan setelah DLH sudah mengajukan permohonan ke pihak Pertamina agar truk sampah ini masuk kategori prioritas seperti halnya mobil ambulans dan Damkar yang bebas antrean di SPBU.

Karena mengingat persoalan sampah di Kota Bengkulu menghasilkan puluhan ton sampah per harinya dan harus diangkut ke TPA Air Sebakul agar tak menimbulkan permasalahan. Apalagi volume sampah yang ada di Kota Bengkulu kian meningkat, setiap harinya mencapai 400 ton. 

BACA JUGA:Masjid Muttaqin Padang Nangka Butuh Bantuan Donatur

"Banyak truk armada kita yang terpaksa ikut antre panjang. Alhasil mobilitas angkutan sampah menjadi terhambat. Antrean ini karena regulasi dari Pertamina yang bebas antrean itu hanya ambulan dan Damkar saja. Nah atas hal tersebut kemarin kita sudah temui Pertamina dan Alhamdulillah sudah dapat dispensasi antrean," jelas Riduan, Kamis (29/9).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: