Bengkulu Selatan Antisipasi Perkembangan Aliran Kepercayaan
Kajari Bengkulu Selatan melaksanakan Rakor PAKEM untuk mengantisipasi adanya aliran dan kepercayaan yang menyimpang-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Bengkulu Selatan mengadakan rapat koordinasi untuk pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan. Hal ini sesuai dengan pasal 30 Undang - Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 peraturan Jaksa Agung.
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH.MH menyampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ini pihaknya membentuk time Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang tidak lain selalu berkoordinasi kalau nantinya terdeteksi adanya aliran dan kepercayaan yang menyesatkan.
Rakor ini dihadiri oleh Polres Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Kasat Intelkam, Kodim 0408 BS Kaur,Kemenag, Dinas Dikbud, BIN serta perwakilan FKUB yang nantinya bisa menjadikan ajang pertukaran informasi terkait aliran dan kepercayaan yang meresahkan.
"Jangan sampai dengan adanya aliran dan kepercayaan menimbulkan kebencian dan permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan beragama. Untuk itu kita berharap juga jangan sampai terjadi perpecahan. Karena persatuan tetap harus kita jaga untuk menjaga keutuhan bangsa ini,"papar Hendri di aula FKUB Bengkulu Selatan Selasa(18/10).
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Temui Menteri PPPA RI Demi Ini
Dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Tim Pakem yang sudah dibentuk wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi untuk mencegah terjadi adanya aliran dan kepercayaan yang menyesatkan.
Seluruh tim harus proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Stadion GOR Sawah Lebar
"Untuk itu kita berharap seluru tim bisa menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak yang akan ditimbulkan serta menggaggu ketertiban dan ketentraman umum,"pungkas Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: