Kajagung Sidak Kejati Bengkulu

Kajagung Sidak Kejati Bengkulu

Foto bersama saat kunjungan Kajagung ST Burhanudin ke Kejati Bengkulu-Ronal-

 
 
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan sidak ke Kantor Kejati Bengkulu, Selasa pagi (15/11).
 
Kedatangannya ini bersama jajaran lainnya, bahkan sudah melakukan kunjungan ke Kejari Bengkulu, Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang.
 
Hanya saja, dia  tidak sempat mengunjungi Kejaksaan daerah lainnya. Ini karena cuaca buruk pada Senin (14/11) lalu.
 
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, terkait kunjungan kerja di Bengkulu, ini dalam rangka monitoring dan supervisi Kejati dan Kejari di Bengkulu. Tak hanya satu bidang, tapi mencakup semua bidang yang ada.
 
"Semuanya dievaluasi. Baik Pidum, Pidsus, Intel, Datun, dan yang lainnya. Semua bidang yang ada," ujarnya. 
 
Secara umum, kinerja Kejaksaan di Bengkulu sudah cukup bagus. Namun terkait penanganan kasus korupsi, ada penekanan soal serapan anggaran yang rata-rata di bawah 80 persen.
 
"Masih ada waktu satu bulan. Kita harapkan anggaran yang ada bisa dioptimalkan. Jangan sampai tidak habis. Karena rata-rata di Kejati maupun di Kejari ada dua sampai tiga kasus korupsi," ujar Ketut. 
 
Ia menegaskan, tak ada prioritas tertentu dalam penanganan perkara korupsi. Sepanjang memang ada niat dari pelaku, maka Kejaksaan akan memprosesnya.  "Tidak ada kriterianya. Yang penting ada niat. Itu yang harus kita tangani," tegas Ketut. 
 
Terkait pelaksanaan restorative justice di jajaran Kejaksaan di Bengkulu, Ketut mengingatkan agar tidak menciderai rasa kemanusiaan dan nilai humanis yang ada.
 
 
"Kita tekankan agar tidak bermain - main dalam program Restorative Justice ini. Karena ini merupakan hak setiap warga negara Indonesia dalam menangani suatu perkara yang kerugiannya mungkin tidak sebanding dengan perkaranya," sampai Ketut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: