Lakukan Aksi Balap Liar di Gerbang Tol, 33 Unit Motor Terjaring
Anak-anak yang tertangkap saat balap liar diberikan pengarahan-Agus-
"Melihat personel yang datang, para pelaku balap liar langsung membubarkan diri yang sebagian ke arah Bengkulu dan sebagian ke arah Kepahiang," jelasnya.
Ditambahkan, personel piket Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan sebanyak 33 unit sepeda motor. Sekira pukul 01.00 WIB para pelaku Balap Liar yang berhasil ditangkap dibawa ke Mako Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Disaksikan Camat, Pemdes Serangai Salurkan BLT DD Kepada 33 KPM
"Sebanyak 33 Unit sepeda motor yang diamankan dilakukan Penilangan dengan pelanggaran Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b tentang Balap liar," jelasnya.
Dijelaskan, pelaku balap liar yang berhasil ditangkap terdiri dari perkumpulan anak remaja SMP dan SMA dari berbagai daerah. Antara lain Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma.
BACA JUGA:Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Gelar Rakor Timpora
Ditambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku balap liar bahwa mereka sebelumnya mendapatkan informasi dari Media Sosial Instagram tentang kegiatan "Night Ride" yang akan dilaksanakan di depan gerbang Tol Bengkulu - Taba Penanjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: