Resmi, Lapas Kelas IIB Arga Makmur Terima SK LPK dari Disnakertrans BU

Resmi, Lapas Kelas IIB Arga Makmur Terima   SK  LPK dari Disnakertrans BU

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Terima SK LPK dari Disnakertrans BU-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menerima Surat Keputusan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas sebagai Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK ) dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara  Selasa siang (28/03/2023).

BACA JUGA:Curi Burung Murai Batu, Dua Remaja Bersembunyi di Benteng Marlborough Ditangkap Polisi

 

 

 

SK Tanda Daftar LPK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Junaidi yang diterima Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Luhur Pambudi, dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat.

BACA JUGA:37 Kepala OPD Bersaing Nyanyikan Lagu Kasidah, Semarak Ramadan Pemprov Bengkulu

 

 

 

Sekdis Nakertrans, Junaidi menyampaikan bahwa Pemberian SK tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengajuan, verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan Tim Verifikasi Disnakertrans Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja. 

 

 

 

"Untuk selanjutnya, LPK Bina Arma Mandiri dapat menyelenggarakan dan menerbitkan "Sertifikat Pelatihan" untuk program pelatihan kerja Pertukangan Kayu dan Pengelasan," jelas Sekdis.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN dan PPPK, H - 7 THR Dibagikan, Dana Rp 50 Miliar Sudah Disiapkan

 

 

 

Melalui sambungan telepon, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Lapas Arga Makmur, terutama pada kegiatan pembinaan kemandiriannya.

BACA JUGA:Enaknya Warga Mukomuko Ini, Baru Usia Segini Sudah Masuk Daftar Calon Jamaah Haji

 

 

 

Hal ini dibuktikan dengan telah berhasilnya Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur beralih status menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Apresiasi tentunya, sampai saat ini untuk Provinsi Bengkulu, baru Lapas Arga Makmur saja yang telah terbit Tanda Daftar LPK nya," ujar Kadivpas.

 

 

 

Lebih lanjut, Kalapas Arga Makmur mengatakan, LPK ini diberi nama BINA ARMA MANDIRI yang dibentuk pada 13 Februari 2023 ini dengan artian pembinaan yang diberikan akan menjadikan mereka nantinya dapat mandiri dalam berusaha dan berkehidupan di masyarakat. 

BACA JUGA:PKS Bagikan Ribuan Paket Takjil untuk Warga Kota Bengkulu

 

 

 

"Hal ini juga sebagai implementasi pemenuhan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembinaan , khususnya di Lapas Kelas IIB Arga Makmur," jelas Luhur Pambudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: