Kantor KPU Mukomuko Diprediksi Ramai Tanggal 13 - 14 Mei, Cocok untuk Jualan

Kantor KPU Mukomuko Diprediksi Ramai Tanggal 13 - 14 Mei, Cocok untuk Jualan

Sekretariat KPU Kabupaten Mukomuko diprediksi padat pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 13 - 14 Mei 2023-seno/RBI-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Waktu penerimaan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) akan berakhir pada hari Minggu (14/5) setelah resmi dibuka pada tangga 1 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Sedikit Lagi, Tunggu Tanda Tangan Bupati Bengkulu Selatan, Dana Bantuan Partai Politik Segera Cair

 

 

 

 

Diprediksi, Sekretariat KPU Kabupaten Mukomuko bakal padat pada 2 hari sisa waktu penerimaan berkas pengajuan Bacaleg.

Pasalnya, pada hari 12 ini, dari 18 partai politik (Parpol) nasional peserta Pemilu 2024, baru 5 Parpol yang menyerahkan berkas persyaratan pengajuan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Akui Masih Ada Temuan, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP Lagi

 

 

 

 

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5).

Irsyad menguraikan, Parpol perdana yang menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg ke KPU Mukomuko yaitu PKS pada tanggal 8 Mei 2023 lalu. Kemudian disusul PDI-P dan NasDem pada tanggal 11 Mei. Pada hari Jumat, 12 Mei dua Parpol, yakni Hanura dan PAN merapat ke KPU Mukomuko menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg.

BACA JUGA:Disaksikan Kepala OJK Bengkulu, Bupati Mukomuko Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

 

 

 

 

"Kalau yang konfirmasi jadwal penyerahan berkas itu ada 8 Parpol, 5 Parpol sudah menyerahkan berkas. 3 Parpol yang sudah konfirmasi itu akan menyerahkan pada tanggal 13 dan 14 Mei. Sementara 10 Parpol lain belum konfirmasi.

Kendati demikian, pihak KPU akan stand by di Sekretariat sampai pada waktu yang telah ditentukan. Yakni pada hari Sabtu, mulai dari pagi sampai pukul 16.00 WIB. Sementara, pada hari terakhir, Minggu 14 Mei penerimaan berkas sampai pukul 24.00 WIB.

 

 

 

 

"Terlepas Parpol konfirmasi atau tidak, tetap kami layani. Tapi, yang jelas, batas waktu yang diberikan itu sampai hari Minggu tanggal 14 Mei," demikian Irsyad.

Melihat suasana Parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg, setiap Parpol biasanya memboyong rombongan belasan hingga puluhan orang. Sebab itulah diprediksi Kantor KPU Mukomuko bakal padat pada dua hari tersebut.

BACA JUGA:Perdana, PDI Perjuangan dan Nasdem Daftarkan 25 Bacaleg

 

 

 

 

Bagi para pedagang, khususnya pedagang keliling yang mencari tempat keramaian untuk membuka lapak dagangan, lokasi di sekitar Kantor KPU Mukomuko yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko tampaknya cocok jadi tempat berjualan. 

BACA JUGA:Daftar Pemilih Masih Terus Bergerak , KPU Mukomuko Gelar Rapat Pleno Penetapan DPSHP

BACA JUGA:Marilah Kita Menjaga Spirit Ibadah di Bulan Syawal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: