Keterbukaan Informasi di Bengkulu Cukup Baik
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri foto bersama usai hadir sekaligus membuka Forum Koordinasi & Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama Kemenkopolhukam RI-Windi-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, menyampaikan, ditengah kecanggihan teknologi mempermudah masyarakat mendapatkan informasi, maka pada tahun-tahun politik ini pemerintah daerah ataupun provinsi harus memberikan informasi lengkap dan dipercaya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu usai hadir sekaligus membuka Forum Koordinasi & Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama Kemenkopolhukam RI se-Indonesia dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Informatif, Transparan dan Menjadikan Pengelola Informasi Pemerintah sebagai Sumber Utama Informasi dan Komunikasi Publik Tentang Pemilu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (25/05).
"Saat ini Bengkulu mendapatkan nilai yang cukup baik tentang keterbukaan informasi. Hasil ini tidak akan berhenti di sana, tapi harus terus meningkatkan keterbukaan informasi publik tersebut. Karena informasi dari pemerintah harus akuntabel."
BACA JUGA:Ini Dia Ketua KPU Bengkulu Selatan yang Baru
Senada dengan itu Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam RI Marsda TNI Arif Mustofa mengungkapkan, pada momen penting dalam berdemokrasi ini, keterbukaan informasi dalam proses pemilu suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan pemilu 2024 mendatang berjalan dengan demokratis.
BACA JUGA:Rumah Warga Desa Air Teras Ludes Terbakar
"Transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pemilu sangatlah penting untuk memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan adil dan demokratis," ujar Arif Mustofa
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Apel Gabungan dan Senam Bersama
BACA JUGA:Bingung, Ratusan Petani Bengkulu Utara Minta DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Agraria
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah untuk memberikan akses informasi setransparan mungkin. Sehingga tahap-tahap Pemilu 2024 bisa terpantau dan terawasi oleh seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Segera Cair, Dana Bantuan Politik di Seluma Rp 887 Juta, Ini Rinciannya
"Dalam forum ini pemerintah sebagai unsur pertama, yaitu berada di Diskominfo. Jadi Pemprov Bengkulu melalui Diskominfo harus memantau betul bentuk layanan dan informasi yang disajikan KPU dan Bawaslu. Sehingga transparansi dan keterbukaan informasi bisa sejalan dengan peraturan yang ada," pintanya
BACA JUGA: Subdit Tipikor Polda Bengkulu Minta Keterangan Sekda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: