Siapkan Langkah-Langkah Ini Menuju Kabupaten Layak Anak
Asisten 1 Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, S.IP, M.Si memberikan arahan agar Bengkulu Selatan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan menggelar Lokakarya Analis Sistem Perlindungan Anak.
Ini bertujuan untuk menciptakan generasi penerus Bengkulu Selatan dan masa depan Indonesia yang mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
BACA JUGA:Ini Kriteria Guru Honorer Yang Dapat Insentif Rp250.000 Perbulan
Asisten 1 Pemda Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, S.IP, M.Si menyampaikan, untuk mewujudkan itu semua harus melakukan kerja sama dengan semua stakeholder.
Termasuk dalam mempersiapkan anggaran dan program yang mendukung upaya- upaya tersebut. Salah satunya, bagaimana unit pelayanan terpadu perlindungan anak di support dan pelayanannya berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Melambat
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, Manager Wahana Visi Indonesia Bengkulu Selatan, Jhon Eris Purba, KPN, Kejaksaan Negeri, Dinkes, BNN, Forum Anak, dan lain- lainnya.
BACA JUGA:Sudah Disiapkan, Ini Dia Lokasi yang Dikunjungi Investor Korea di Bengkulu
BACA JUGA:Difasilitasi, Dewi Muniarti Diberangkatkan ke RS Mata Cicendo Jawa Barat
"Kegiatan ini kita lakukan merujuk kepada UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, di pasal 1 bahwa anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dan Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,"ungkap Isran diruangannya Senin (29/05).
Adapun Upaya – upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam upaya perlindungan anak antara lain mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu penting sekali gugus tugas yang sudah dibentuk lebih progressive dalam menjalankan kluster- kluster gugus tugas. Juga termasuk, upaya dalam perlindungan kesehatan melalui upaya penurunan angka stunting dan kematian anak dan bayi melalui konvergensi.
'Untuk itu kita berharap Analisis Sistem Perlindungan Anak ini bisa membangun kesepahaman dan kesepakatan melalui rencana aksi daerah untuk menghadirkan layanan perlindungan anak antara lain dengan menghadirkan unit layanan terpadu PPA, penguatan forum- forum anak, penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat,"pungkas Isran.
BACA JUGA:Diringkus, Warga Pring Baru Gasak Ratusan Juta Uang Toke Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: