Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan di Polsek Ketahun

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan di Polsek  Ketahun

Pelaku curat berhasil ditangkap Team Digite Unit Reskrim Polsek Ketahun-Berlian-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  -  Pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di camp PT Pamorganda tak bisa berkutik lagi.

Pasalnya, Team Digite  Unit Reskrim Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara yang langsung dipimpin Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan SIK, MH berhasil menangkapnya  Senin (14/08/2023). 

BACA JUGA:Seluruh Pengguna Kendaraan Bermotor di Bengkulu Wajib Tahu Ini, Polda Pasang 13 Titik Kamera RTMC

 

Pria berinisial RS (54), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Ketahun ditangkap polisi setelah melakukan pencurian yang dilakukan kepada korban Triyono (45) di camp PT Pamor Ganda Afdeling 12 pada 27 Juli lalu.

Ia berhasil menggasak tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 10 juta dan satu unit HP merek OPPO.

BACA JUGA:Lepaskan, Bupati Doakan 78 Layang-Layang yang Melayang di Seluma Tidak Putus Tali

 

Menurut  Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK. MM melalui Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan SIK, MH kronologi kejadian berawal saat korban yang baru pulang dari bekerja hendak mandi ke sungai dan meletakan tas warna biru didalam kamar miliknya.

BACA JUGA:Bupati Mian Bersama Ketua TP PKK Bengkulu Utara Panen Bawang Merah

 

Seusai mandi, korban pun dikejutkan tas yang berisi uang tunai Rp 10 juta beserta HP OPPO dan beberapa surat beharga lainnya sudah hilang.

BACA JUGA:Segera Dibangun, Tempat Relokasi Sementara Pedagang Pasar Purwodadi Ditinjau Bupati Mian

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id