DPD RI akan Fasilitasi Masyarakat Urai Hearing Bersama Kementerian ATR/BPN, Semoga Berhasil

DPD RI  akan Fasilitasi  Masyarakat Urai Hearing Bersama Kementerian ATR/BPN, Semoga  Berhasil

Ketua BPD dan Penasehat Hukum Forum Masyarakat Urai Bersatu (FMUB) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia-Berlian/Ist-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pertemuan masyarakat Desa Urai yang didampingi Kepala Desa, Ketua BPD dan Penasihat Hukum Forum Masyarakat Urai Bersatu (FMUB) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Rabu (06/09/2023) didapatkan beberapa poin.

BACA JUGA: Banyak Manfaatnya, Penerbangan Bengkulu – Jedah Arab Saudi Dibuka, Sudah Lama Diimpikan Masyarakat

 

Menurut Penasihat Hukum FMUB Dr A. Buqhori SH, MH, dari audiensi tersebut, pihak DPD RI pun akan berupaya menyampaikan keinginan masyarakat Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara kepada Kementerian BUMN dan Kementrian ATR/BPN untuk dapat mengkaji dan mempertimbangkan kondisi yang saat ini dialami masyarakat Urai.

Selain itu, kata Buqhori, DPD RI juga akan memfasilitasi masyarakat untuk hearing bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Musibah, Muhasabah, dan Mahabbah kepada Allah

 

"Intinya DPD RI sangat merespon dengan baik kedatangan kami. Anggota DPD RI juga akan memfasilitasi dan menjadwalkan masyarakat Urai untuk dapat hearing bersama Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.

Selain menyampaikan secara lisan kondisi yang ada saat ini, lanjutnya, masyarakat Urai juga telah menyerahkan data dan dokumen kepada anggota DPD RI sebagai bahan untuk mempelajari dan mempertimbangkan terkait lahan diduga terlantar yang diklaim milik PTPN 7 Unit Ketahun.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun di Seluma, Nomor 1, Anda Seakan di Pulau Dewata Bali

 

"Selain audiensi, masyarakat juga telah memberikan data dan dokumen kepada anggota DPD RI. Semoga, perjuangan ini mendapat hasil yang diinginkan masyarakat.''

Sementara itu Ketua FMUB Yasimun, sangat berterimakasih atas sambutan dan bantuan DPD RI, terkhusus Senator DPD RI H Ahmad Kanedi kepada Masyarakat Urai dalam memperjuangkan legalitas lahan yang di klaim milik PTPN 7 Unit Ketahun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id