Kekurangan Guru, Saran Dikbud Bengkulu Selatan Angkat Guru Honor

Kekurangan Guru,  Saran Dikbud Bengkulu Selatan Angkat  Guru Honor

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Novianto-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Setiap tahun ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga mengakibatkan beberapa sekolah kekurangan guru. kekurangan guru  memang menjadi persoalan selama ini.

Adapun saran yang disampaikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah bisa melakukan perekrutan honorer sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Bisa Mendongkrak Perekonomian, Gusnan Mulyadi Beberkan Kondisi dan Potensi Fiskal Bengkulu Selatan

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kabid SMP Disdikbud BS Sarjono, S.Pd mengatakan sekolah yang dikoordinir oleh setiap Kepala Sekolah agar bisa melakukan perekrutan guru honorer. Apalagi saat ini sudah beberapa tahun tidak ada penerimaan CPNS.

"Memang perekrutan guru bantu ataupun honorer tidak ada pembatasan, tetapi yang perlu kita ingat dalam perekrutan ini memang sekolah yang melakukan benar - benar membutuhkan. Yang mana nantinya untuk SK guru honorer tersebut langsung di tandatangani Kepala Sekolah masing - masing,"kata Sarjono.

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman, Kantor KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Dijaga Polisi

 

Saat ini memang banyak sekolah yang kekurangan guru pengajar. Apalagi guru honorer ini sangat membantu untuk menunjang mutu pendidikan. Untuk itu silahkan saja melakukan perekrutan selagi itu untuk kepentingan pendidikan.

Guru honorer ini juga sebenarnya meringan kerja guru yang ada. Sehingga tugas tersebut tidak terlalu menumpuk kepada guru ASN yang ada. Yang jelas guru ASN dan guru honorer yang mampu bekerjasama agar kualitas dan kuantitas sekolah tersebut menjadi lebih baik.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

 

"Tetapi ada hal yang perlu diingat oleh Kepala Sekolah, jangan asal merekrut saja. Latar belakng pendidikan dan kualitas guru honorer harus menjadi perhitungan. Karena, nantinya berdampak kepada mutu sekolah itu sendiri. Terkait penggajiannya pihak sekolah harus menganggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tutup Sarjono.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu