Bupati Bengkulu Selatan Launching Inovasi Gancang Pikat

Bupati Bengkulu Selatan Launching Inovasi Gancang Pikat

Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melaunching inovasi daerah Gancang Pikat-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU -  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melaunching Inovasi Daerah Gerakan Pencanangan Peduli Masyarakat Gancang Pikat).

Gerakan Pencanangan Peduli Masyarakat merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melayani setiap warga masyarakat.

BACA JUGA:Bisa Mendongkrak Perekonomian, Gusnan Mulyadi Beberkan Kondisi dan Potensi Fiskal Bengkulu Selatan

 

Tujuannya untuk memenuhi hak dan kebutuhan pada dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Launching ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.,M.M, yang dihadiri Sekretaris Daerah Sukarni, Ka OPD, Asisten 1, Ketua Baznas, Ketua BMA, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PMJB.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

 

Kemudian, Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua GOW, Direktur RSUD Hasanuddin Damrah , Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan, Lurah se-Kabupaten Bengkulu Selatan,  Serta perwakilan dari tokoh masyarakat  lainnya.

"Melalui Gancang Pikat tersebut bisa menjadi salah satu inovasi Bengkulu Selatan yang dapat meningkatkan mutu layanan terhadap masyarakat. Sehingga dalam memberikan pelayanan kita bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,'' ujar Gusnan Minggu (22/10).

BACA JUGA:Kekurangan Guru, Saran Dikbud Bengkulu Selatan Angkat Guru Honor

 

Sementara itu Bappeda Litbang, Fikri Al Jauhari,MM mengatakan, Inovasi Daerah Gancang Pikat tersebut dalam rangka percepatan implementasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan sebagai wujud Pemerintah Daerah hadir melayani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu