Bupati Gusnan: Guru Diduga Berbuat Cabul Harus Diproses Hukum
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM-Fahmi-radarbengkulu
"Karena perbuatan ini sudah merusak generasi bangsa, hukuman yang paling tepat adalah pidana penjara agar para pelaku dapat jera dan menyesali perbuatannya. Semua ada pasal undang-undang, biarkan diproses secara hukum,"tegas Gusnan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu