Bupati Gusnan: Guru Diduga Berbuat Cabul Harus Diproses Hukum

Bupati Gusnan: Guru Diduga Berbuat Cabul Harus Diproses Hukum

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM-Fahmi-radarbengkulu

"Karena perbuatan ini sudah merusak generasi bangsa, hukuman yang paling tepat adalah pidana penjara agar para pelaku dapat jera dan menyesali perbuatannya. Semua ada pasal undang-undang, biarkan diproses secara hukum,"tegas Gusnan.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu