Pengadilan Negeri dan Kanta Mukomuko Jawab Keraguan Kuasa Hukum Petani yang di Gugat PT. DDP

Pengadilan Negeri dan Kanta Mukomuko Jawab Keraguan Kuasa Hukum Petani yang di Gugat PT. DDP

Salah satu contoh konflik agraria di Bengkulu terjadi antara PT DDP ke Petani Tanjung Sakti-ist-

 

Ia juga mengungkapkan, mulanya petugas Kanta Mukomuko enggan memberikan titik koordinat sampel yang telah diambil kepada pihak tergugat. Namun setelah kuasa hukum mengajukan keberatan dan mendesak Majlis Hakim, barulah petugas Kanta Mukomuko menunjukan titik koordinat dari alat yang mereka gunakan. 

 

Menjawab keraguan dari pihak kuasa hukum tergugat itu, Kepala Kanta Mukomuko, Azman Hadi menjelaskan, kehadiran petugas pihak Kantor Pertanahan Mukomuko pada sidang lapangan atas gugatan perdata itu atas permintaan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko. 

 

"Karena ini dalam perkara persidangan Pengadilan, maka semua yang berkaitan dengan tugas kami yang diminta oleh Majlis Hakim, harus berdasarkan petunjuk dan persetujuan Majlis Hakim. Kami juga nanti akan menyampaikan laporan hasil pengambilan sampel yang telah dikonfersikan dalam bentuk peta," papar Azman. 

 

"Seperti pihak tergugat minta ditunjukan titik koordinat sampel yang telah diambil. Selagi Majlis Hakim belum memberi izin kami tidak berani. Setelah ada perintah Hakim, kami berikan tidak ada yang ditutupi," imbuh Azman. 

 

Kordinator Subtansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Kanta Mukomuko, Rosi Pramula Anggriawan, S.Tr. yang turun ke lapangan pada sidang gugatan perdata itu, membantah kalau kordinat yang mereka tunjukan kepada pihak kuasa hukum tergugat, posisinya di wilayah Penarik seperti yang dikatakan salah seorang kuasa hukum tergugat. 

 

Ia menduga, ada kesalahan prosedur saat pihak kuasa hukum petani/tergugat mengintegrasikan angka-angka titik kordinat ke aplikasi google earth pro. 

 

"Saya pastikan titik koordinat yang saya tunjukan kepada kuasa hukum dan telah mereka foto, termasuk titik kordinat yang kami oleh dan akan kami sampaikan ke Majlis Hakim PN Mukomuko, sama dengan titik koordinat yang kami ambil di lapangan Selasa kemarin. Boleh diuji nanti," tegasnya pasti. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: