Silahkan Daftar, Bengkulu Selatan Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Silahkan Daftar, Bengkulu Selatan Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Abdul Karim,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Bengkulu Selatan secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tahun 2023.

Ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

BACA JUGA:Dipimpin Wabup, Tim Percepatan Penurunan Stunting Bengkulu Selatan Laksanakan Evaluasi

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim,S.Sos mengatakan, Pemerintah Daerah  mengundang Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Bengkulu serta PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka JPTP.

"Kita membuka peluang seleksi untuk mengikuti JPTP untuk mengisi jabatan OPD yang masih kosong saat ini. Untuk kekosongan jabatan di Bengkulu Selatan yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah,"papar Karim Minggu (25/11).

BACA JUGA:Paten Terpadu, Ini Program Bengkulu Selatan untuk Pemenuhan Kebutuhan Daging

 

Untuk ketentuan lain yang ingin mengikuti seleksi JPTP berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Kedua,  bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi,

BACA JUGA:19 Aliran Kepercayaan Masuk Daftar Pengawasan di Bengkulu Selatan

 

Ketiga sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Keempat dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

Dan yang terakhir, apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

BACA JUGA:Kapolda Cup Turnamen Bola Voli Resmi Ditutup, Event HUT KE 55 Provinsi Bengkulu Terus Berlanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu